KONSULTAN KRK TANGERANG

Biro jasa pengurusan KRK tanpa pusing. Serahkan kepada IzinPro untuk solusi izin tanpa ribet. Pemilik bisnis cukup terima beres.

Harga :
Hubungi Kami
Jangkauan :
Tangerang Kota & Tangerang Kabupaten
Durasi Pengerjaan :
1-2 Bulan
Apa Itu Izin KRK ?

Pemerintah pusat telah menetapkan dasar hukum yang mengatur Keterangan Rencana Kota (KRK) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005. KRK memiliki peran sentral dalam pengembangan perkotaan yang teratur dan terarah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan dan Gedung.

Sebagai instrumen perencanaan, KRK memegang peranan penting dalam mewujudkan arah pembangunan kota. Melalui KRK, pemerintah dapat menyusun visi dan misi pembangunan kota yang memperhatikan kebutuhan masyarakat serta keinginan lingkungan. Dengan demikian, KRK tidak hanya merupakan kumpulan data statistik, tetapi juga cerminan dari aspirasi dan kebutuhan nyata masyarakat.

Secara khusus, KRK memberikan gambaran menyeluruh mengenai tata ruang kota, termasuk penataan lahan, pembangunan infrastruktur, dan pengembangan fasilitas publik. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pertumbuhan kota dilakukan secara terencana dan terkoordinasi, sehingga dapat mengurangi kemungkinan konflik kepentingan serta meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Selain itu, KRK juga menjadi acuan bagi pihak swasta dalam merencanakan investasi dan pengembangan proyek di kota. Dengan akses terhadap informasi yang terstruktur dan jelas melalui KRK, investor dapat melakukan evaluasi risiko dan menghitung potensi keuntungan dengan lebih baik. Dengan dipublikasikannya KRK secara luas kepada masyarakat, pemerintah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk turut serta dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Kami Siap Membantu Anda.

Mengenai biaya pengurusan, syarat-syarat serta biaya dan paket untuk mengurus perizinan KRK. bisa langsung klik tombol WA. kami akan dengan senang hati membantu anda.

Tentang kami

Apa Semua Izin Terdaftar Secara Resmi?

Kami adalah penyedia jasa konsultasi yang membantu kamu sesuai proses dan peraturan yang berlaku. Semua izin yang kami bantu terdaftar secara resmi dan bisa dicheck secara online di website legal pemerintah. Contoh HAKI, MUI, BPOM, dll

Ada Garansi Kalau Izin atau Sertifikat Pasti Keluar?

Kami pasti mengikuti setiap ketentuan yang berlaku. Selama semua syarat terpenuhi maka izin yang dibutuhkan pasti keluar. kami akan bantu semua proses dan selalu berkomunikasi dengan klien mengenai proses pengajuan izinya.

Apa Pengalaman Kalian?

Melalui pengalaman bertahun-tahun, kami sudah membantu puluhan brand secara profesional untuk mengurus semua izin mereka, mulai dari HAKI, BPOM, Halal, SP-Pirt, Pendirian PT/CV, dll.